16 Des 2011
GRATIS APLIKASI DEMO PENJUALAN POINT OF SALES ( POS ) POLYSTAR POS VERSI 2.0 PENJUALAN CASH DAN KREDIT
DOWNLOAD APLIKASI DEMO POLYSTAR POS VERSI 2.0
POLYSTAR POS RITEL VERSI 2.0 atau lebih popular dengan program Toko / WASERDA Koperasi atau minimarket atau software kasir kami rancang khusus dengan desain yang mudah untuk digunakan oleh siapapun,aplikasi ini sangat cocok untuk usaha penjualan barang di minimarket,toko anda.dengan fitur yang lengkap,sehingga akan mempercepat proses transaksi di toko, waserda koperasi dan minimarket anda. fitur yang disediakan :
MASTER DATA
1. Login user -> software minimarket dilengkapi dengan password untuk banyak user
2. Multi user-> software minmarket support untuk beberapa user,bisa ditambah,edit, dan dan di hapu
3. Input data barang -> bisa edit,tambah,hapus
4. Input jasa, saldo elektrik -> bisa edit,tambah,hapus
5. Input data supplier -> bisa edit,tambah,hapus
6. Input data pelanggan -> bisa edit,tambah,hapus
TRANSAKSI
1. Penjualan barang (Umum) -> bisa edit,tambah,hapus
2. Penjualan Partai/Grosiran -> Penjualan dalam partai besar, bisa edit,tambah,hapus
3. Penjualan Barang Tunai dan Tempo(Kredit)
4. Diskon Bertingkat dalam Persen (%), Misal 50+20
5. Pengiriman barang PO
6. Pemakaian barang untuk keperluan toko -> bisa edit,tambah,hapus
7. Purchase Order(PO) -> Pemesanan barang ke supplier, dan penerimaan pesanan jika barang sudah diterima
8. Pembelian barang secara Tunai (tempo), Cash
9. Pembayaran hutang ke supplier-> bisa edit,tambah,hapus
10. Penerimaan piutang dari pelanggan-> software minimarket ini juga menyediakan form untuk PIUTANG pelanggan serta form untuk pembayaran PIUTANG pelanggan,bisa edit,tambah,hapus
10. Penerimaan piutang dari pelanggan-> software minimarket ini juga menyediakan form untuk PIUTANG pelanggan serta form untuk pembayaran PIUTANG pelanggan,bisa edit,tambah,hapus
11. Return pembelian barang -> pengembalian barang ke supplier jika rusak dan cacat atau kadaluarsa, bisa tambah, edit, hapus
12. Return penjualan barang -> pengembalian barang dari pelanggan jika barang rusak atau cacat
LAPORAN
1. Laporan pembelian berdasarkan periode tertentu, bisa dipilih
2. Laporan pembelian berdasarkan supplier, bisa dipilih atau semua
3. Laporan pembelian berdasarkan barang, bisa dipilih atau semua
4. Laporan return pembelian berdasarkan periode (tanggal)
5. Laporan penerimaan return pembelian
6. Laporan penjualan berdasarkan periode tertentu, bisa dipilih
7. Laporan penjualan dan omset berdasarkan tanggal
8. Laporan penjualan berdasarkan pelanggan, bisa dipilih atau semua
9. Laporan penjualan berdasarkan barang, bisa dipilih atau semua
10. Laporan penjualan berdasarkan kategori barang, bisa dipilih atau semua
11. Laporan penjualan berdasarkan member, bisa dipilih atau semua
12. Laporan penjualan by card (BCA, BNI, other...)
13. Laporan penjualan per Jam
14. Laporan Return penjualan berdasarkan periode (tanggal)
15. Laporan stok barang available -> Mencetak laporan stok barang yang tersedia
16. Laporan stok barang berdasarkan total kategori
17. Laporan stok barang yang rusak (BS)
18. Laporan stok opname
19. Price List Barang
20. Laporan stok barang yang sudah limit
21. Laporan stok barang yang overload (kelebihan pesanan)
22. Laporan koreksi stok/perubahan stok
23. Price list -> Mencetak laporan price list (daftar harga)
24. Laporan kartu stok barang pertanggal, perbulan -> sehingga manajemen bisa melihat perobahan stok yang terjadi tiap hari, stok masuk, stok keluar dan sisa stok utk hari berikutnya
25. Laporan pengeluaran berdasarkan periode (tanggal)
26. Laporan pengeluaran berdasarkan kategori pengeluaran
27. Laporan kas -> mencetak jumlah saldo kas yang tersedia dan history debet dan kreditnya
28. Laporan mutasi kas (perpindahan kas)
29. Laporan laba rugi disediakan dalam bentuk text atau grafik
30. Laporan hutang
31. Laporan hutang jatuh tempo
32. Laporan histori pembayaran hutang berdasarkan periode
33. Laporan histori pembayaran hutang berdasarkan supplier
34. Laporan piutang
35. Laporan piutang jatuh tempo
36. Laporan histori pembayaran piutang berdasarkan periode
37. Laporan histori pembayaran piutang berdasarkan pelanggan, member, cabang
38. Laporan mutasi hutang piutang
39. Analisa Umur piutang
40. Laporan Point member dan karyawan
41. Melihat histori pembakaian barang
42. Barcode Scanner -> Softwre support membaca barcode scanner
REKOMENDASI HARDWARE
Spesifikasi hardware komputer yang kami rekomendasikan untuk menjalankan POLYSTAR POS RITEL VERSI 2.0 adalah berikut ini :
ü Processor : Intel Pentium III 850 Mhz
ü Memory : minimal 256 MB
ü Monitor SVGA
ü Keyboard + Mouse
ü Sistem Operasi : Windows XP / Vista / 7
ü MS Office minimal 2003 keatas dan harus ada program Access 2003 atau Access Run Time 2003
ü Scanner Barcode ( Barcode Rider )
ü Printer Dot Matrix LX-800/300 (utk mencetak buku simpanan & laporan-laporan), atau
ü Printer Inkjet (utk mencetak laporan-laporan)
ü Jaringan Local Area Nettwork ( LAN ) Minimal Pere to Pere atau dua Komputer
ü Lebih Baik dan Efisien dengan menggunakan 2 Komputer atau lebih yang terdiri dari unit komputer server dan yang lainnya sebagai cilent atau operator pendukung.
HARGA SOFTWARE
Harga POLYSTAR POS RITEL VERSI 1.0 adalah Rp. 1.500.000,- (Satu Juta limaratus ribu rupiah) untuk versi multiuser (LAN), dimana salah satu computer yang ada pada jaringan tersebut diisi oleh POLYSTAR POS RITEL VERSI 1.0 , dan apabila tidak diperlukan sebagai back up maka tidak usah diinstall di semua computer, dengan catatan setiap computer diisi program MS Office minimal 2003 keatas Lengkap, dan mutlak harus memiliki Sub Program Access 2003 keatas atau versi run time.
Adapun POLYSTAR POS versi 2.0 plus atau versi yang merujuk terhadap pesanan customer ( Dimodifikasi Untuk Dipergunakan Secara Khusus Berdasarkan Pesanan ) adalah Rp. 2.500.000,- (Dua juta limaratus ribu rupiah) untuk versi multiuser (LAN).
Harga tersebut hanya berupa CD Aplikasi dan terintall pada komputer Server dan Cilent untuk satu group jaringan lokal dan tidak dapat di Install pada komputer lain diluar jaringan lokal.
Harga diatas tidak termasuk :
Ø Licensi Sistem Operasi Windows dan MS Office Serta File Sistem Pendukung Lain
Ø Konsultasi Efektifitas Implementasi Komputerisasi
Ø Prankat Komputer Dan Intalasi Jaringan
Ø Pelatihan Pengoperasian Aplikasi Diluar Waktu Yang Telah Disewpakati
Ø Pelatihan Akuntansi Dan Manajemen Usaha Secara Umum
Ø Perawatan Dan Perbaikan Berkala Atau Tenporer
Ø Ongkos Dan Akomodasi Instruktur Diluar Waktu Yang Ditentukan.
Untuk Memudahkan Costamer Dalam Penerapan Komputerisasi Pada Usaha Simpan Pinjam Atau Penjualan Dan Lain Sebagainya, Maka Disarankan Untuk Membeli Sistem Paket Dengan Ketentuan Harga Merujuk Kepada Tarif Sistem Paket.
SISTEM PEMBELIAN DAN AKTIVASI
Untuk melindungi konsumen dari penggunaan aplikasi illegal ( bajakan ), kami memiliki cara aktivasi program secara berganda, mengapa demikian…? Seandainya pengguna / konsumen menggunakan program illegal ( bajakan ) maka walau mendapatkannya secara murah, akan tetapi konsumen akan dihadapkan dengan persoalan:
Ø Tindak akan mendapatkan pelayanan purna jual berupa garansi atas terjadinya error dan bugs pada saat tertentu atau tidak akan mendapatkan informasi dan pelatihan yang memadai.
Ø Penggunaan dengan program bajakan akan dirasakan setelah operasional berjalan, terlihat dari alur tata kelola data yang sebagian akan hilang dan merupakan kerugian besar bagi pengguna, dan akan menghilangkan kepercayaan nasabah pengguna.
Ø Yang paling vital adalah tuntutan secara hukum, karena menggunakan program kami secara tidak sah.
Ø Dan masih banyak kerugian lain baik secara moriel maupun material.
Berdasarkan hal demikian, langkah system aktivasi memiliki prosedur sebagai berikut:
I. PEMBELIAN LANGSUNG MELALUI TOKO, DISTRIBUTOR ATAU RESELLER:
Dalam Paket pembelian CD terdapat CD Aplikasi, Buku Petunjuk Installasi dan pengoperasian Aplikasi, No. Registrasi Aplikasi, Nomor Telpon/HP center Help. Dan Alamat e-mail untuk menanyakan sesuatu yang belum dipahami.
Prosedur Installasi / Setup Sebagai Berikut:
1. Konsumen tidak bisa langsung menggunakan software, karena harus melalui form registrasi berupa memasukan informasi Serial Nomor ( SN ), User Name dan Password.
2. Sebelum menggunakan program ( SETUP ) konsumen harus sudah siap dengan Serial Nomor ( SN ), User Name dan Password, dengan cara mendapatkannya melalui SMS dari SMS Center POLYSTAR
3. Format SMS yang dikirimkan ke SMS Center POLYSTAR cukup mudah dan tanpa dibebani biaya lagi yaitu dengan Format REG#Nama Pengguna# Nama Kota #Nomor Validasi Produk. Kirim Ke 081 573 063 493, paling lama 1 x 24 Jam konsumen akan mendapatkan balasan seperti “ Software yang anda gunakan terdaftar Serial Nomor: KKDDKK-PLY1012-2315JJ-HJHHVS User name: SUPERVISOR Password: ADMIN Terima Kasih
4. Seluruh informasi dari jawaban SMS tersebut dimasukan pada kolom yang tersedia pada saat konsumen melakukan setup atau Install
II. PEMBELIAN LANGSUNG SECARA PAKET MELALUI POLYSTAR
Dalam pembelian langsung secara paket tentunya dengan kesepakatan harga secara khusus dengan prosedur sebagai berikut:
1. Konsumen menghubungi langsung POLYSTAR Multimedia, atau dengan perantara agen / rekanan.
2. Sebelum dilakukan pembelian biasanya konsumen melakukan konsultasi terlebih dahulu tentang berbagai hal yang berkaitan dengan penerapan system komputerisasi Baik Simpan Pinjam maupun Penjualan.
3. Pembelian secara paket dengan kesepakatan harga tertentu terlebihdahulu konsumen membayar sebagian atau keseluruhan harga yang disepakati.
4. Installasi jaringan dan penyesuaian perangkat Keras ( hardware ) pada Group jaringan.
5. Intallasi / Setup dilakukan langsung oleh Programmer ditempat konsumen.
6. Tes Aplikasi dan jaringan oleh Prorammer atau teknisi POLYSTAR
7. Simulasi Sistem Aplikasi untuk melihat seberapa jauh Aplikasi dapat berpungsi dan mengecek apabila dimungkinkan terjadi error atau bug.
8. Pelatihan pengoperasian kepada operator atau pihak tertentu yang direkomendasikan.
9. Pembimbingan INPUT Data oleh programmer kepada operator
10. Simulasi secara real dengan mencoba secara langsung bertransaksi
11. Melakukan pengawasan selama waktu yang disepakati untuk memonitor dan meminimalisir terjadinya kekeliruan operator atau error program.
III. PEMBELIAN MELALUI INTERNET ( ONLINE )
Untuk melakukan pembelian dengan cara online via internet prosedurnya sebagai berikut:
1. Konsumen harus memahami terlebih dahulu tentang produk aplikasi yang akan dibeli
2. Lakukan pembayaran terlebih dahulu dengan cara transfer dana 100% dari harga ke Nomor Rekening POLYSTAR atau atas nama Programmer
3. Dalam Waktu paling lama 6 hari kerja Konsumen sudah menerima paket yang dipesan melalui PT. POS Indonesia atau PT. TIKI
4. Dalam Paket pembelian CD terdapat CD Aplikasi, Buku Petunjuk Installasi dan pengoperasian Aplikasi, No. Registrasi Aplikasi, Nomor Telpon/HP center Help. Dan Alamat e-mail untuk menanyakan sesuatu yang belum dipahami.
Prosedur Installasi / Setup Sebagai Berikut:
1. Konsumen tidak bisa langsung menggunakan software, karena harus melalui form registrasi berupa memasukan informasi Serial Nomor ( SN ), User Name dan Password.
2. Sebelum menggunakan program ( SETUP ) konsumen harus sudah siap dengan Serial Nomor ( SN ), User Name dan Password, dengan cara mendapatkannya melalui SMS dari SMS Center POLYSTAR
3. Format SMS yang dikirimkan ke SMS Center POLYSTAR cukup mudah dan tanpa dibebani biaya lagi yaitu dengan Format REG#Nama Pengguna# Nama Kota #Nomor Validasi Produk. Kirim Ke 081 573 063 493, paling lama 1 x 24 Jam konsumen akan mendapatkan balasan seperti “ Software yang anda gunakan terdaftar Serial Nomor: KKDDKK-PLY1012-2315JJ-HJHHVS User name: SUPERVISOR Password: ADMIN Terima Kasih
4. Seluruh informasi dari jawaban SMS tersebut dimasukan pada kolom yang tersedia pada saat konsumen melakukan setup atau Install
GARANSI
Software POLYSTAR POS RITEL VERSI 2.0 toko /waserda/ minimarket ini kami garansi selama 6 bulan, jika ditemukan ada error dan bugs di programnya akan dikirimkan update program via email, atau apabila dalam cakupan wilayah tertentu akan didatangkan langsung team programmer DIJAMIN !!!
Software POLYSTAR POS RITEL VERSI 1.0 toko/waserda/minimarket sudah terbukti dan sudah banyak digunakan dibeberapa propinsi di seluruh indonesia, silahkan buktikan, karena kami selalu melakukan update dan menerima komplain dari pelanggan untuk kemajuan teknologi programnya dimasa mendatang. Dengan harapan kami user (pengguna) puas dalam menggunakan Software kami.
PRINTER YANG DIGUNAKAN
Untuk Mencetak nota gunakan printer dot matrix, dan untuk mencetak laporan gunakan printer tinta (InkJet biasa)
SCREEN SHOT
PETUNJUK PENGGUNAAN SILAHKAN KLIK DISINI
Label:SOFTWARE KOMERSIAL
11 Des 2011
SEJARAH DAN PEMAHAMAN BMT
BAB I
PENGERTIAN
DAN SEJARAH
BAITUL
MAAL WA TAMWIL ( BMT )
A. Pengertian BMT
Baitul Mal Wa Tamwil (BMT) terdiri dari dua istilah, yaitu baitul mal dan baitut tamwil. Baitul maal lebih mengarah pada usaha-usaha
pengumpulan dan penyaluran dana yang non profit, seperti zakat, infak dan
shodaqoh. Sedangkan baitut
tamwil sebagai usaha
pengumpulan dan dan penyaluran dana komersial (Prof. H A. Djazuli:2002).
B. Sejarah Umum BMT
Di Indonesia sendiri setelah
berdirinya Bank Muamalat Indonesia (BMI) timbul peluang untuk mendirikan
bank-bank yang berprinsip syariah. Operasinalisasi BMI kurang menjangkau usaha
masyakat kecil dan menengah, maka muncul usaha untuk mendirikan bank dan
lembaga keuangan mikro, seperti BPR syariah dan BMT yang bertujuan untuk
mengatasi hambatan operasioanal daerah.
Disamping itu di
tengah-tengah kehidupan masyarakat yang hidup serba berkecukupan muncul
kekhawatiran akan timbulnya pengikisan akidah. Pengikisan akidah ini bukan hanya
dipengaruhi oleh aspek syiar Islam tetapi juga dipengaruhi oleh lemahnya
ekonomi masyarakat. Oleh sebab itu peran BMT agar mampu lebih aktif dalam
memperbaiki kondisi tersebut.
Di Propinsi Lampung BMT
mulai ada dengan dirintisnya Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (PINBUK), maka
pada Tahun 1996 Lahirlah BMT Swadaya dengan berdiri 30 BMT. Sedang pada tahun
1998 dengan bantuan Pemerintah propinsi ketika itu membantu berdirinya 17 BMT,
berkembang kembali pada tahun 1999 dengan melahirkan 60 BMT serta diberi modal
lima ratus ribu per BMT. Di tahun yang sama muncul 75 BMT dengan pemberian
modal sebesar satu koma lima juta rupiah tiap BMT. Pada Tahun selanjutnya
Pemerintah juga memberi bantuan modal terhadap 60 BMT yang baru berdiri dengan
kisaran modal yang sama. Pada tahun 2002 lahir lagi 60 BMT di Propinsi Lampung
dengan pemberian modal awal dua juta rupiah tiap BMT. Dengan berjalannya waktu
lahirlah BMT-BMT baru dan berkembang dengan baik seperti BMT As Syifa di Metro,
BMT Mentari di Kota Gajah, BMT Pringsewu, BMT Bagas di Lampung Timur, dan BMT
Fajar di Metro.
Sedangkan di Kota Metro
sendiri sejarah berdirinya BMT di mulai dengan berdirinya BMT Al Ihsan pada
bulan Oktober 1994, Lalu berdiri BMT Bina Rahmat oleh Bapak Yulianto pada tahun
1995. Di tahun yang sama berdiri BMT Fajar. Lalu pada Desember 1998 berdiri BMT
diantaranya adalah BMT At Taufik, BMT Al Hikmah, BMT Al Mukhsin yang mendapat
modal melalui dana bergilir. Pada tahun 2000 berdiri BMT diantaranya Al
Muttaqin, BMT Westra.
C. Macam-Macam Lembaga Keuangan syariah Non Bank
1.
Baitul Maal Wattamwil dan koperasi Pondok Pesantren
Lembaga ini didirikan
dengan maksud untuk memfasilitasi masyarakat bawah yang tidak terjangkau oleh
pelayanan bank syariah atau BPR syariah. Prinsip operasinya didasarkan atas
prinsip bagi hasil, jual-beli (itjarah) dan titipan (wadiah).
2.
Asuransi Syariah (takaful)
Asuransi syariah
menggantikan prinsip bunga dengan prinsip dana kebajikan (tabarru’), dimana
sesame umat di tuntut untuk saling tolong menolong ketika saudara mengalami
musibah.
3.
Reksadana Syariah
Reksadana syariah
mengganti system deviden dengan bagi hasil mudharabah dan hanya
mempertimbangkan investasi-investasi yang halal sebagai portofolionya.
4.
Pasar Modal Syariah
Sebagaimana reksadana
syariah, pasar modal syariah juga menggunakan prinsip yang sama.
5.
Pegadaian Syariah (Rahn)
Lembaga ini menggunakan
system jasa administrasi dan bagi-hasil untuk menggantikan prinsip bunga.
6.
Lembaga Zakat, Infak, Shadaqah dan Waqaf
Lembaga ini merupakan
lembaga yang hanya ada dalam system keuangan Islam, karena Islam mendorong
umatnya untuk menjadi sukatelawan dalam beramal (volunteer). Dana ini hanya
bisa di alokasikan untuk kepentingan social atau peruntukan yang telah
digariskan menurut syariah Islam.
D. Pengertian Lembaga Keuangan syariah.
Menurut Heri Sudarsono
(2006) Bank dan Lembaga Keuangan Syariah merupakan Organisasi ekonomi yang
berdasar pada syari`ah Islam dan didirikan oleh umat Islam.
E. Peran Lembaga Keuangan syariah non Bank
Untuk mewujudkan
masyarakat adil dan efisien, maka setiap tipe dan lapisan masyarakat harus
terwadahi, namun perbankan belum bisa menyentuh semua lapisan masyarakat,
sehingga masih terdapat kelompok masyarakat yang tidak terfasilitasi yakni:
1. Masyarakat yang secara
legal dan administrative tidak memenuhi kriteria perbankan. Prinsip
kehati-hatian yang diterapkan oleh bank menyebabkan sebagian masyarakat tidak
mampu terlayani. Mereka yang bermodal kecil dan penghindar resiko tersebut,
jumlahnya cukup signifikan dalam Negara-negara muslim seperti Indonesia, yang
sebenarnya secara agregat memegang dana yang cukup besar.
2. Masyarakat yang
bermodal kecil namun memiliki keberanian dalam mengambil resiko usaha. Biasanya
kelompok masyarakat ini akan memilih reksa dana atau mutual fund sebagai jalan
investasinya.
3. Masyarakat yang
memiliki modal besar dan keberanian dalam mengambil resiko usaha. Biasanya
kelompok ini akan memilih pasar modal atau investasi langsung sebagai media
investasinya.
4. Masyarakat yang
menginginkan jasa keuangan non-investasi, misalnya pertanggungan terhadap
resiko kekurangan likuiditas dalam kasus darurat, kebutuhan dana konsumtif
jangka pendek, tabungan hari tua, dan sebagainya. Kesemua produk tersebut
tidaklah ditawarkan oleh perbankan (karena regulasi perbankan yang juga
membatasinya). Sebagai alternatifnya, kelompok masyarakat tersebut akan
menggunakan jasa asuransi, pegadaian dan dana pension sebagai pilihan
investasinya.
F. Fungsi Baitul Maal Wa Tamwil (BMT)
1. Penghimpun dan
penyalur dana, dengan menyimpan uang di BMT, uang tersebut dapat ditingkatkan
utilitasnya, sehingga timbul unit surplus (pihak yang memiliki dana berlebih)
dan unit defisit (pihak yang kekurangan dana).
2. Pencipta dan pemberi
likuiditas, dapat menciptakan alat pembayaran yang sah yang mampu memberikan
kemampuan untuk memenuhi kewajiban suatu lembaga/perorangan.
3. Sumber pendapatan, BMT
dapat menciptakan lapangan kerja dan memberi pendapatan kepada para pegawainya.
4. Pemberi informasi,
memberi informasi kepada masyarakat mengenai risiko keuntungan dan peluang yang
ada pada lembaga tersebut.
BAB II
LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH BMT MENTARI
A.
Sejarah Singkat
BMT MENTARI Kotagajah yang terletak di wilayah pasar
kotagajah,lampung tengah didirikan pada tanggal 10 oktober 1997. Berawal dari
inisiasi pimpinan cabang pemuda muhammadiyah kotagajah lampung tengah bidang
ekonomi yang beranggotakan 20 orang dengan menciptakan sebuah kegiatan
koperasi keliling yang didalamnya
diisi dengan kegiatan mengaji
di rumah para anggota yang dilakukan dalam tenggang waktu 1 bulan sekali dengan
pelayanan kebutuhan rumah tangga (sembako) bagi Anggota cabang pemuda
muhammadiyah.
Lalu dengan adanya dukungan dari pimpinan muhammadiyah cabang Kota Gajah serta pemerintah untuk mengangkat ekonomi
umat melalui gerakan 10000 koperasi BMT se- Indonesia, maka munculah ide dari jajaran pimpinan cabang
pemuda muhammadiyah untuk mendirikan sebuah BMT Pemuda Muhamadiyah.
Pada tahun 2006 Dinas Koperasi wilayah Lampung
mengadakan pelatihan koperasi, maka pimpinan pemuda cabang mengutus anggotanya untuk mengikuti pelatihan selama 15 hari di Hotel
Kurnia 2 Bandar Lampung, dan setelah
mengikuti pelatihan tersebut diadakan sosialisasi kurang lebih selama 1 tahun melalui kegiatan mengaji keliling, dan proses sosialisasi tersebut mendapat tanggapan yang positif dari masyarakat, hingga muncullah 2 orang aghnia Bapak H. Daswir dan Bapak H. Wislim siap untuk mengawali modal (simpoksus) sejumlah Rp 20.000.000 serta ditambah masing-masing anggota Rp. 25 000.
Dan pada hari Jum’at tanggal 10 Oktober 1997 BMT MENTARI sebuah lembaga keuangan syariah yang mencanangkan
motto ”Hadir dan Berbuat Untuk Umat” resmi berdiri dengan dipinjami tempat dirumah Bpk H. Daswir yang berada di Kota Gajah , dan bisa berdiri hingga saat ini.
B.
VISI dan MISI
VISI : Meningkatkan kuslitas ibadah anggota BMT, sehingga
mampu berperan sebagai hamba Allah SWT.
MISI : - Menerapkan prinsip-prinsip Syariah dalam
kegiatan ekonomi
- Memberdayakan pengusaha mikro bisnis berbasis Syariah
- Meningkatkan kepedulian agghina (orana-orang kaya) kepada dhuafa (orang-orang miskin) secara terpola dan berkesinambungan.
- Memberdayakan zakat, infak, dan shodaqoh (ZIS)
- Memberdayakan pengusaha mikro bisnis berbasis Syariah
- Meningkatkan kepedulian agghina (orana-orang kaya) kepada dhuafa (orang-orang miskin) secara terpola dan berkesinambungan.
- Memberdayakan zakat, infak, dan shodaqoh (ZIS)
C. Struktur Organisasi
RAPAT ANGGOTA (R.A)
DEWAN SYARIAH
RAPAT ANGGOTA (R.A)
DEWAN SYARIAH
Ketua : Drs. Azis Sukaarsih
Anggota : H. Wislim, H. Sunarjo
PENGURUS
Ketua : Drs. Sabdo, M. Sos.I
Sekretaris : Sarbani, S.Sos.I
Anggota : M. Halimoen
KEPALA BMT PUSAT KOGA
Nunik Kamsiati
KEPALA CABANG PUNGGUR
Suryono. AS
KEPALA CABANG MANDALA
Suropati Reso
D. Produk Layanan Dan Mekanisme Pelayanan BMT
Mentari
1.
Produk layanan simpanan
- Simpanan Mudhorobah
Yaitu simpaanan nasabah / penabung
yang dijamin keutuhan nilainya dan tabungan dapat diambil pada saat uang diperlukan dan bagi hasil berdasarkan
saldo rata-rata tiap bulan.
- Simpanan Tarbiyah
Merupakan simpanan nasabah atau penabung
bagi pelajar / mahasiwa yang dapat diambil pada waktu tertentu untuk kebutuhan
biaya pendidikan dan dijamin keutuhannya.
- Simpanan Hari raya
Merupakan simapanan nasabah atau penabung
yang dijamin keutuhan nilainya dan tabungan tersebut dapat diambil pada saat
mrnjelang hari raya untuk mempersiapkan kebutuhan hari raya. Pihak BMT
melakukan bagui hasil yang di hitung berdasarkan saldo rata-rata tiap bulan.
- Simpanan Aqiqah
Merupakan tabungan yang sengaja
dipersiapkan untuk melaksanakan qurban pada hari raya Idul adha atau pada
penyembelihan aqiqah. Tabungan dapat diambil pada saat akan melaksanakan qurban pada hari raya
atau pada saat aqiqh. Pihak BMT memberikan bagi hasil yang dihitung berdasarkan
saldo rata-rata tiap bulan.
- Simpanan Wadiah
Merupakan simpanan nasabah atau penabung
yang sifatnya adalah titipan dan dapat diambil pada saat diperlukan. Pihak BMT
memberikan bagi hasil berdasarkan saldo rata-rata tiap bulan.
2. Produk penyaluran dana
- Pembiayaan Mudhorobah
Merupakan jenis pembiayan kerjasama antara
BMT sebagai shahibul maal dengan nasabah sebagai mudhorib dimana pihak BMT
memberikan modal kepada nasabah untuk dikelola sesuai dengan keahliannya.
Pembiayaan mudhorobah dilakukan dengan sistem bagi hasil sesuai dengan nisbah
yang telah disepakati.
- Pembiayaan Musyarakah
Merupakan pembiayaan kerjasama modal
antara BMT dengnan nasabah dimana bagi
hasil dihitung berdasarkan porsi modal penyertaan dari masing-masing pihak
yaitu BMT dan anggotsa.
- Pembiayaan Murabahah
Merupakan pembiayaan jual beli barang pada
harga asli dengan tambahan keuntungan yang disepakati bersama. Dalam pembiayaan
murobahah penjual harus memberi tahu harga
produk yang ia beli dan menentukan suatu tingkat keuntungan sebagai
margin dengan sistem pengembalian jatuh tempo.
- Pembiayaan Al- Ijarah
Yaitu akad pemindahan hak guna atas barang
atau jasa melalui pembayaran upah sewa, tanpa diikuti dengan pemindahann kepemilikan atas barang itu
sendiri.
-Pembiayaan Bai al Istighna
(Purchase by Order or Manufacture)
Merupakan kontrak penjualan antara pembeli
dan pembuat barang dimana dalam kontrak ini , pembuat barang menerima
pesanan dari pembeli lalu pembuat barang
berusaha melalui orang lain untuk membuat atau membeli barang menurut spesifikasi
yang disepakati dan menjualnya kepada
pembeli akhir.
- Pembiayaan Ar- Rahn
Merupakan suatu pembiayaan sistem gadai
dengan menahan salah satu harta milik
nasabah atau peminjamsebabgai jaminan atas pinjaman yang diterimanya dan barang
tersebut memiliki nilai yang ekonomis.
- Pembiayaan Qordul Hasan
Merupakan akad pembiayaan bagi anggota
berupa pinjaman modal tanpa biaya yang tidak dibebani dengan margin atau nisbah
sehingga bersifat sosial bagi kaum dhuafa yang prospektif unttuk dikembangkan
menjadi usahawan yang mandiri. Pinjaman qordul hasan ini berasal dari
pengelolaan dana ZIS (zakat, Infak, dan Shodaqoh).
3.
Mekanisme pelayanan pembiayaan
Pembiayaan merupakan salah satu tugas pokok suatu
koperasi, yaitu pemberian fasilitas penyediaan dana untuk memenuhi kebutuhan
produksi maupun konsumsi.
Proses
kerja
1.
Akad atau transaksi KJKS BMT Mentari
Akad yang
dilakukan KJKS BMT Mentari Kotagajah
memiliki konsekuensi duniawi dan ukhrowi, karena akad yang dilakukan
berdasarkan syariat islam dan perjanjian yang dilakukan memiliki pertanggungjawaban hingga yaumul akhir nanti. Setiap akad yang
ada dalam lembaga keuangan syariah (LKS)
baik dari segi barang , pelaku transaksi ataupun ketentuan lain harus memenuhi
beberapa hal, yakni berdasarkan syarat dan rukun akad. Adapun syarat dan rukun
tersebut adalah:
Syarat Akad
a) Barang dan jasa harus jelas kepemilikan
dan kehalalannya
b) Harga barang atau jasa harus jelas
c) tempat dan penyerahan harus jelas karena
berdampak pada biaya transportasi
Rukun
akad
a) Ada penjual
b) Ada pembeli
c) Ada harga
d) Akad atu ijab qobul
Hal yang harus dipenuhi bagi anggota atau
calon anggota yang akan mengajukan pembiayaan yaitu:
Proses Pengajuaan
a) Permohonan menjadi anggota
b) Mengisi blanko permohonan anggota / calon
anggota sesuai identitasnya
c) Mengisi blako permohonan pembiayaan
d) Melengkapi persyaratan administrasi yaitu:
- Foto Copy KTP suami Istri masing-masing
satu lembar
- Foto Copy kartu keluarga satu lembar
- menyerahkan jaminan/ surat berharga
berupas sertifikat, BPKB, kendaraan bermotor dan lain-lain
e)
Untuk Simpanan cukup foto copy
KTP yang bersangkutan
f)
Setelash
diisi blanko permohonan ditandatangi dan diserahkan ke bagian pembiayaan.
g)
Dalam
waktu 2-7 hari, kabag pembiayaan melakukan survey untuk menentukan layaj atau
tidaknya diberikan pembiayaan.
h)
Hasil survey diserahkan kepada
komite pembiayaan untuk diproses
i)
Setelah
tim survey dan komite menentukan bersama pembiayaan layak diberikan/ tidak maka
pemohon akan diberikan oleh petugas dan diberikan pencairan
Proses Pencairan
a) Pemohon menghadap kebagian pembiayaan untuk melaksanakan akad
b) Setelah akad selesai, blangko perjanjian diserahkam kepada manager untuk
disetujui mendapat ACC dari manager
c) Setelah mendapat persetujuan dari manager, blanko akad atau perjanjian
diserahkan kepada kasir untuk pencairan dana
BAB III
KEUNGGULAN DAN KELEMAHAN ANTARA BMT
DENGAN PERBANKAN KONVENSIONAL
BMT sebagai alternatif
Bank-bank konvensional, memiliki keunggulan-keunggulan yang juga merupakan
perbedaan dan perbandingan jika dengan perbankan konvensional. Disamping hal
tersebut muncul juga kelemahan-kelemahan karena sebagai pemain baru dalam dunia
lembaga keuangan.
Keunggulan :
1.
BMT Islam memiliki dasar hukum operasional yakni Al Qur’an dan Al Hadist.
Sehingga dalam operasionalnya sesuai dengan prinsip-prinsip dasar seperti
diperintahkan oleh Allah SWT, juga nilai dasar seperti yang dicontohkan
Rasulullah SAW.
2.
BMT Islam mendasarkan semua produk dan operasinya pada prinsip-prinsip
efisiensi, keadilan, dan kebersamaan.
3.
Adanya kesamaan ikatan emosional keagamaan yang kuat antara pemegang saham,
pengelola, dan nasabah, sehingga dapat dikembangkan kebersamaan dalam
menghadapi resiko usaha dan membagi keuntungan secara jujur dan adil.
4.
Adanya keterikatan secara religi, maka semua pihak yang terlibat dalam BMT
Islam akan berusaha sebaik-baiknya sebagai pengalaman ajaran agamanya sehingga
berapa pun hasil yang diperoleh diyakini membawa berkah.
5.
Adanya fasilitas pembiayaan (Al Mudharabah dan Al Musyarakah) yang tidak
membebani nasabah sejak awal dengan kewajiban membayar biaya secara tetap, hal
ini memberikan kelonggaran physichologis yang diperlukan nasabah untuk dapat
berusaha secara tenang dan bersungguh-sungguh.
6.
Adanya fasilitas pembiayaan (Al Murabahah dan Al Ba’i Bitsaman Ajil) yang lebih
mengutamakan kelayakan usaha dari pada jaminan (kolateral) sehingga siapa pun
baik pengusaha ataupun bukan mempunyai jaminan kesempatan yang luas untuk
berusaha.
7.
Tersedia pembiayaan (Qardu Hasan) yang tidak membebani nasabah dengan biaya
apapun, kecuali biaya yang dipergunakan sendiri:seperti bea materai, biaya
notaris, dan sebagainya. Dana fasilitas ini diperoleh dari pengumpulan zakat,
infak dan sadaqah, para amil zakat yang masih mengendap.
8.
Dengan diterapkannya sistem bagi hasil sebagai pengganti bunga, maka tidak ada
diskriminasi terhadap nasabah yang didasarkan atas kemampuan ekonominya
sehingga akseptabilitas BMT Islam menjadi luas.
9.
Dengan adanya sistem bagi hasil, maka untuk kesehatan BMT yang bisa diketahui
dari naik turunnya jumlah bagi hasil yang diterima.
10.Dengan
diterapkannya sistem bagi hasil, maka persaingan antar BMT Islam berlaku wajar
yang diperuntukkan oleh keberhasilan dalam membina nasabah dengan
profesionalisme dan pelayanan yang baik.
Kelemahan :
Kelemahan-kelemahan serta
permasalahan-permasalahan yang ada dalam BMT Islam (Warkum Sumitro, 1996)
adalah:
1.
Dalam operasional BMT Islam, pihak-pihak yang terlibat didasarkan pada ikatan
emosional keagamaan yang sama, sehingga antara pihak-pihak khususnya pengelola
BMT dan BMT harus saling percaya, bahwa mereka sama-sama beritikad baik dan
jujur dalam bekerjasama. BMT dengan sistem ini terlalu berprasangka baik kepada
semua nasabah dan berasumsi bahwa semua orang yang terlibat adalah jujur.
Dengan demikian, BMT Islam rawan terhadap mereka yang beritikad tidak baik
sehingga diperlukan usaha tambahan untuk mengawasi nasabah yang menerima
pembiayaan dari BMT Islam karena tidak dikenal bunga, denda keterlambatan dan
sebagainya.
2.
Sistem bagi hasil yang adil memerlukan tingkat profesionalisme yang tinggi bagi
pengelola BMT untuk membuat penghitungan yang cermat dan terus-menerus.
3.
Motivasi masyarakat muslim untuk terlibat dalam aktivitas BMT Islam adalah
emosi keagamaan, ini berarti tingkat efektifitas keterlibatan masyarakat muslim
dalam BMT Islam tergantung pada pola pikir dan sikap masyarakat itus sendiri.
4.
Semakin banyak umat Islam memanfaatkan fasilitas yang disediakn BMT Islam,
sementara belum tersedia proyek-proyek yang bisa di biayai sebagai akibat
kurangnya tenaga-tenaga profesional yang siap pakai, maka BMT Islam akan
menghadapi ”kelebihan likuiditas”.
5.
Salah satu misi BMT Islam yakni mengentaskan kemiskinan yang sebagian besar
kantong-kantong kemiskinan terdapat di pedesaan.
PENUTUP
Kesimpulan
Baitul Maal wat Tamwil (BMT) atau Balai Usaha
Mandiri Terpadu, adalah lembaga keuangan mikro yang dioperasikan dengan prinsip
bagi hasil, menumbuhkembangkan bisnis usaha mikro dalam rangka mengangkat
derajat dan martabat serta membela kepentingan kaum fakir miskin, ditumbuhkan atas
prakarsa dan modal awal dari tokoh-tokoh masyarakat setempat dengan
berlandaskan pada sistem ekonomi yang salaam : keselamatan
(berintikan keadilan), kedamaian, dan kesejahteraan. BMT didirikan dengan
berasaskan pada masyarakat yang salaam, yaitu penuh
keselamatan, kedamaian, dan kesejahteraan.
BMT bersifat terbuka,
independen, tidak partisan, berorientasi pada pengembangan tabungan dan
pembiayaan untuk mendukung bisnis ekonomi yang produktif bagi anggota dan
kesejahteraan sosial masyarakat sekitar, terutama usaha mikro dan fakir miskin.
Peran BMT di
masyarakat, adalah sebagai :
1. Motor
penggerak ekonomi dan sosial masyarakat banyak.
2. Ujung tombak
pelaksanaan sistem ekonomi syariah.
3. Penghubung
antara kaum aghnia (kaya) dan kaum dhu’afa (miskin).
4. Sarana
pendidikan informal untuk mewujudkan prinsip hidup yang barakah, ahsanu
‘amala, dan salaam
Sedangkan Fungsi BMT di masyarakat, adalah untuk :
- Meningkatkan kualitas SDM anggota, pengurus, dan pengelola menjadi lebih profesional, salaam (selamat, damai, dan sejahtera), dan amanah sehingga semakin utuh dan tangguh dalam berjuang dan berusaha (beribadah) menghadapi tantangan global.
- Mengorganisir dan memobilisasi dana sehingga dana yang dimiliki oleh masyarakat dapat termanfaatkan secara optimal di dalam dan di luar organisasi untuk kepentingan rakyat banyak.
- Mengembangkan kesempatan kerja.
- Mengukuhkan dan meningkatkan kualitas usaha dan pasar produk-produk anggota.
Label:ARTIKEL
Langganan:
Postingan
(Atom)
TELUSUR PENCARIAN
LIKE BOX
Diberdayakan oleh Blogger.
Popular Posts
-
BAGAIMANA CARA MEMBUAT DAN MENYUSUN BUKU LAPORAN RAT KOPERASI Haloo mitra insan koperasi di seluruh penjuru tanah air… Selamat bertemu deng...
-
Sumber: www.AnneAhira.com Dalam perjalanan usaha koperasi simpan pinjam pasti memerlukan catatan pembukuan. Tentu saja perkembangan teknol...
-
Oleh: Dr. Riana Panggabean U saha simpan pinjam merupakan salah satu usaha yang telah berakar dan diken...
-
I. UMUM Unit Usaha Warung Serba Ada ( WASERDA ) pada koperasi sudah merupakan usaha unggulan dan berada dibawah Level Unit Simpan ...
-
WEBSITE INI MASIH DALAM RANCANG BANGUN KONTAK ADMIN : 081 573 063 493 [ JAELANI ] JADWAL : 1. DESAIN TEMPLATE ...
-
Software WASERDA Koperasi, Toko, Software Minimarket, Software PoS, Software Penjualan Retail yang cocok untuk toko, swalayan, minimark...
-
Ada sebagian koperasi kita yang belum mampu membeli software berbayar dengan fitur, menu dan tampilan memukau, disini saatnya kami berbag...
-
Nama Software --------------------- : ATASI 2.0 Pembuat --------------------------- : Polystar Multimedia Dibuat Dengan -...
-
Logo/Lambang Baru Koperasi Indonesia Dasar: Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM RI Nomor 02/Per/M.KUKM/IV/2012 tanggal 17 A...
-
Sumber: www.AnneAhira.com Kemandirian finansial merupakan salah satu tiang utama kelangsungan kehidupan keluarga Anda. Keluarga yang ideal ...