photo 3547255b-5982-4ff2-b2a3-1dacf1bba131_zpsa7d6d1f5.png SELAMAT DATANG DI WEBSITE CV. GLOBAL KREASI TEKNOLOGI  photo 3547255b-5982-4ff2-b2a3-1dacf1bba131_zpsa7d6d1f5.png SARAN, KRITIK DAN MASUKAN YANG DAPAT MENJADIKAN PELAYANAN CV. GLOBAL KREASI TEKNOLOGI LEBIH BAIK SENANTIASA KAMI NANTIKAN, SILAHKAN HUBUNGI FORM KONTAK ATAU VIA TELPON KE : 081 573 063 493  photo 3547255b-5982-4ff2-b2a3-1dacf1bba131_zpsa7d6d1f5.png DAPATKAN INFORMASI CV. GLOBAL KREASI TEKNOLOGI DENGAN MENGHUBUNGI : 081 573 063 493  photo 3547255b-5982-4ff2-b2a3-1dacf1bba131_zpsa7d6d1f5.png KAMI MENERIMA PEMASANGAN IKLAN KOMERSIAL PADA WEBSITE INI DENGAN TARIF MURAH  photo 3547255b-5982-4ff2-b2a3-1dacf1bba131_zpsa7d6d1f5.png PERLU KONSULTASI TENTANG BIMBINGAN MANAJEMEN KOPERASI, AKUNTANSI KOPERASI, OPERASIONAL KSP DAN USP, SISTEM PENGELOLAAN KONVENSIONAL DAN SYARIAH, PENDAMPINGAN ADVOKASI ( MASALAH HUKUM ), PENDIDIKAN, TEKNOLOGI INFORMASI DAN SEGALA BENTUK PENDAMPINGAN KOPERASI DAN UKM SILAHKAN HUB: 081 573 063 493  photo 3547255b-5982-4ff2-b2a3-1dacf1bba131_zpsa7d6d1f5.png JASA PEMBUATAN WEBSITE UNTUK KOPERASI DAN UKM DENGAN BIAYA DESAIN, DOMAIN, HOSTING HARGA MURAH.....?! HUB : 081 573 063 493 DIJAMIN EFEKTIF DAN EFISIEN  photo 3547255b-5982-4ff2-b2a3-1dacf1bba131_zpsa7d6d1f5.png JASA AUDIT EXTERNAL KOPERASI DAN UKM BAIK RUTIN MAUPUN TENPORER UNTUK MEMERIKSA KONDISI KEUANGAN INTERNAL KOPERASI DAN UKM SECARA REAL HUB : 081 573 063 493  photo 3547255b-5982-4ff2-b2a3-1dacf1bba131_zpsa7d6d1f5.png
16 Des 2011

GRATIS APLIKASI DEMO PENJUALAN POINT OF SALES ( POS ) POLYSTAR POS VERSI 2.0 PENJUALAN CASH DAN KREDIT



DOWNLOAD APLIKASI DEMO POLYSTAR POS VERSI 2.0


PETUNJUK PENGGUNAAN POLYSTAR POS VERSI 2.0 KLIK DISINI


 POLYSTAR  POS RITEL  VERSI  2.0  atau lebih popular dengan program Toko / WASERDA Koperasi atau minimarket atau software kasir kami rancang khusus dengan desain yang mudah untuk digunakan oleh siapapun,aplikasi ini sangat cocok untuk usaha penjualan barang di minimarket,toko anda.dengan fitur yang lengkap,sehingga akan mempercepat proses transaksi di toko, waserda koperasi dan minimarket anda. fitur yang disediakan :

MASTER DATA
1.       Login user -> software minimarket dilengkapi dengan password untuk banyak user
2.       Multi user-> software minmarket support untuk beberapa user,bisa ditambah,edit, dan dan di hapu
3.       Input data barang -> bisa edit,tambah,hapus
4.       Input jasa, saldo elektrik -> bisa edit,tambah,hapus
5.       Input data supplier -> bisa edit,tambah,hapus
6.       Input data pelanggan -> bisa edit,tambah,hapus

TRANSAKSI

1.       Penjualan barang (Umum) -> bisa edit,tambah,hapus
2.       Penjualan Partai/Grosiran -> Penjualan dalam partai besar, bisa edit,tambah,hapus
3.       Penjualan Barang Tunai dan Tempo(Kredit)
4.       Diskon Bertingkat dalam Persen (%), Misal 50+20
5.       Pengiriman barang PO
6.       Pemakaian barang untuk keperluan toko -> bisa edit,tambah,hapus
7.   Purchase Order(PO) -> Pemesanan barang ke supplier, dan penerimaan pesanan jika barang sudah diterima
8.   Pembelian barang secara Tunai (tempo), Cash    
9.   Pembayaran hutang ke supplier-> bisa edit,tambah,hapus
10.   Penerimaan piutang dari pelanggan-> software minimarket ini juga menyediakan form untuk PIUTANG pelanggan serta form untuk pembayaran PIUTANG pelanggan,bisa edit,tambah,hapus
11.   Return pembelian barang -> pengembalian barang ke supplier jika rusak dan cacat atau kadaluarsa, bisa tambah, edit, hapus
12.   Return penjualan barang -> pengembalian barang dari pelanggan jika barang rusak atau cacat


LAPORAN

1.       Laporan pembelian berdasarkan periode tertentu, bisa dipilih
2.       Laporan pembelian berdasarkan supplier, bisa dipilih atau semua
3.       Laporan pembelian berdasarkan barang, bisa dipilih atau semua
4.       Laporan return pembelian berdasarkan periode (tanggal)
5.       Laporan penerimaan return pembelian
6.       Laporan penjualan berdasarkan periode tertentu, bisa dipilih
7.       Laporan penjualan dan omset berdasarkan tanggal
8.       Laporan penjualan berdasarkan pelanggan, bisa dipilih atau semua
9.       Laporan penjualan berdasarkan barang, bisa dipilih atau semua
10.   Laporan penjualan berdasarkan kategori barang, bisa dipilih atau semua
11.   Laporan penjualan berdasarkan member, bisa dipilih atau semua
12.   Laporan penjualan by card (BCA, BNI, other...)
13.   Laporan penjualan per Jam
14.   Laporan Return penjualan berdasarkan periode (tanggal)
15.   Laporan stok barang available -> Mencetak laporan stok barang yang tersedia
16.   Laporan stok barang berdasarkan total kategori
17.   Laporan stok barang yang rusak (BS)
18.   Laporan stok opname
19.   Price List Barang
20.   Laporan stok barang yang sudah limit
21.   Laporan stok barang yang overload (kelebihan pesanan)
22.   Laporan koreksi stok/perubahan stok
23.   Price list -> Mencetak laporan price list (daftar harga)
24.   Laporan kartu stok barang pertanggal, perbulan -> sehingga manajemen bisa melihat perobahan stok yang terjadi tiap hari, stok masuk, stok keluar dan sisa stok utk hari berikutnya
25.   Laporan pengeluaran berdasarkan periode (tanggal)
26.   Laporan pengeluaran berdasarkan kategori pengeluaran
27.   Laporan kas -> mencetak jumlah saldo kas yang tersedia dan history debet dan kreditnya
28.   Laporan mutasi kas (perpindahan kas)
29.   Laporan laba rugi disediakan dalam bentuk text atau grafik
30.   Laporan hutang
31.   Laporan hutang jatuh tempo
32.   Laporan histori pembayaran hutang berdasarkan periode
33.   Laporan histori pembayaran hutang berdasarkan supplier
34.   Laporan piutang
35.   Laporan piutang jatuh tempo
36.   Laporan histori pembayaran piutang berdasarkan periode
37.   Laporan histori pembayaran piutang berdasarkan pelanggan, member, cabang
38.   Laporan mutasi hutang piutang
39.   Analisa Umur piutang
40.   Laporan Point member dan karyawan
41.   Melihat histori pembakaian barang
42.   Barcode Scanner -> Softwre support membaca barcode scanner



REKOMENDASI HARDWARE
Spesifikasi hardware komputer yang kami rekomendasikan untuk menjalankan POLYSTAR  POS RITEL  VERSI  2.0  adalah berikut ini :

ü       Processor : Intel Pentium III    850 Mhz
ü       Memory : minimal 256 MB
ü       Monitor SVGA
ü       Keyboard + Mouse
ü       Sistem Operasi : Windows XP / Vista / 7
ü       MS Office minimal  2003  keatas dan harus ada program  Access 2003 atau Access Run Time 2003
ü       Scanner Barcode  ( Barcode Rider )
ü       Printer Dot Matrix LX-800/300 (utk mencetak buku simpanan & laporan-laporan), atau
ü       Printer Inkjet (utk mencetak laporan-laporan)
ü       Jaringan Local Area Nettwork ( LAN ) Minimal  Pere to Pere atau dua Komputer
ü     Lebih Baik dan Efisien dengan menggunakan 2 Komputer atau lebih yang terdiri dari unit komputer server dan yang lainnya sebagai cilent atau operator pendukung.


HARGA SOFTWARE

Harga POLYSTAR  POS RITEL  VERSI  1.0    adalah Rp. 1.500.000,- (Satu Juta limaratus ribu rupiah) untuk versi multiuser (LAN), dimana salah satu computer yang ada pada jaringan tersebut diisi oleh POLYSTAR  POS RITEL  VERSI  1.0   , dan apabila tidak diperlukan sebagai back up maka tidak usah diinstall di semua computer, dengan catatan setiap computer diisi program MS Office  minimal 2003 keatas Lengkap, dan mutlak harus memiliki  Sub Program  Access 2003 keatas atau versi run time.

Adapun POLYSTAR  POS  versi 2.0  plus atau versi yang merujuk terhadap pesanan customer ( Dimodifikasi Untuk Dipergunakan Secara Khusus Berdasarkan Pesanan ) adalah Rp. 2.500.000,- (Dua juta limaratus ribu rupiah) untuk versi  multiuser (LAN).
Harga tersebut hanya berupa CD Aplikasi dan  terintall pada komputer  Server dan Cilent  untuk satu group jaringan  lokal dan tidak dapat di Install pada komputer  lain diluar jaringan lokal.  
Harga diatas tidak termasuk :

Ø       Licensi Sistem Operasi Windows dan MS Office Serta File Sistem Pendukung Lain
Ø       Konsultasi Efektifitas Implementasi Komputerisasi
Ø       Prankat Komputer Dan Intalasi Jaringan
Ø       Pelatihan Pengoperasian Aplikasi Diluar Waktu Yang Telah Disewpakati
Ø       Pelatihan Akuntansi Dan Manajemen Usaha Secara Umum
Ø       Perawatan Dan Perbaikan Berkala Atau Tenporer
Ø       Ongkos Dan Akomodasi Instruktur Diluar Waktu Yang Ditentukan.

Untuk Memudahkan Costamer Dalam Penerapan Komputerisasi Pada Usaha Simpan Pinjam Atau Penjualan Dan Lain Sebagainya, Maka Disarankan Untuk Membeli Sistem Paket Dengan Ketentuan Harga Merujuk Kepada Tarif Sistem Paket.

SISTEM PEMBELIAN DAN AKTIVASI

Untuk melindungi konsumen dari penggunaan aplikasi illegal ( bajakan ), kami memiliki cara aktivasi program secara berganda, mengapa demikian…? Seandainya pengguna / konsumen menggunakan program illegal ( bajakan ) maka walau mendapatkannya secara murah, akan tetapi konsumen akan dihadapkan dengan persoalan:
Ø       Tindak akan mendapatkan pelayanan purna jual berupa garansi atas terjadinya error dan bugs  pada saat tertentu atau tidak akan mendapatkan informasi dan pelatihan yang memadai.
Ø       Penggunaan dengan program bajakan akan dirasakan setelah operasional berjalan, terlihat dari alur tata kelola data yang sebagian akan hilang dan merupakan kerugian besar bagi pengguna, dan akan menghilangkan kepercayaan nasabah pengguna.
Ø       Yang paling vital adalah tuntutan secara hukum,  karena menggunakan program kami secara tidak sah.
Ø       Dan masih banyak kerugian lain baik secara moriel maupun material.
Berdasarkan hal demikian, langkah system aktivasi memiliki prosedur sebagai berikut:

I.          PEMBELIAN  LANGSUNG MELALUI TOKO, DISTRIBUTOR ATAU RESELLER:

Dalam Paket pembelian CD  terdapat  CD Aplikasi, Buku Petunjuk Installasi dan pengoperasian Aplikasi, No. Registrasi Aplikasi,  Nomor Telpon/HP center  Help. Dan Alamat e-mail  untuk menanyakan sesuatu yang belum dipahami.
Prosedur Installasi / Setup Sebagai Berikut:
1.    Konsumen tidak bisa langsung menggunakan software, karena harus melalui form registrasi berupa memasukan informasi  Serial Nomor ( SN ), User Name dan Password.
2.    Sebelum menggunakan program ( SETUP ) konsumen  harus sudah siap dengan  Serial Nomor ( SN ), User Name dan Password, dengan cara mendapatkannya melalui SMS dari SMS Center POLYSTAR
3.    Format SMS  yang dikirimkan ke SMS Center POLYSTAR cukup mudah dan tanpa dibebani biaya lagi yaitu dengan Format    REG#Nama Pengguna# Nama Kota#Nomor Validasi Produk.            Kirim Ke  081 573 063 493,      paling lama  1 x 24 Jam  konsumen akan mendapatkan  balasan seperti   “ Software yang anda gunakan terdaftar  Serial Nomor:  KKDDKK-PLY1012-2315JJ-HJHHVS   User name: SUPERVISOR   Password: ADMIN    Terima Kasih
4.    Seluruh informasi dari jawaban SMS tersebut dimasukan pada kolom yang tersedia pada saat konsumen melakukan setup atau Install

II.                  PEMBELIAN  LANGSUNG SECARA PAKET MELALUI POLYSTAR

Dalam pembelian langsung secara paket tentunya dengan kesepakatan harga secara khusus dengan prosedur sebagai berikut:
1.     Konsumen menghubungi langsung POLYSTAR Multimedia, atau dengan perantara agen / rekanan.
2.     Sebelum dilakukan pembelian biasanya konsumen melakukan konsultasi terlebih dahulu tentang berbagai hal yang berkaitan dengan penerapan system komputerisasi Baik Simpan Pinjam maupun Penjualan.
3.     Pembelian secara paket dengan kesepakatan harga tertentu terlebihdahulu konsumen membayar sebagian atau keseluruhan harga yang disepakati.
4.     Installasi jaringan dan penyesuaian perangkat Keras ( hardware ) pada Group jaringan.
5.     Intallasi / Setup dilakukan langsung oleh Programmer ditempat konsumen.
6.     Tes Aplikasi dan jaringan oleh Prorammer atau teknisi POLYSTAR
7.     Simulasi Sistem Aplikasi untuk melihat seberapa jauh Aplikasi dapat berpungsi dan mengecek apabila dimungkinkan terjadi error atau bug.
8.     Pelatihan pengoperasian kepada operator atau pihak tertentu yang direkomendasikan.
9.     Pembimbingan INPUT Data oleh programmer kepada operator
10. Simulasi secara real dengan mencoba secara langsung bertransaksi
11. Melakukan pengawasan selama waktu yang disepakati untuk memonitor dan meminimalisir terjadinya kekeliruan operator atau error program.

III.           PEMBELIAN  MELALUI INTERNET ( ONLINE )

Untuk melakukan pembelian dengan cara online via internet prosedurnya sebagai berikut:
1.       Konsumen harus memahami terlebih dahulu tentang produk aplikasi yang akan dibeli
2.       Lakukan pembayaran terlebih dahulu dengan cara transfer dana 100% dari harga ke Nomor Rekening POLYSTAR  atau atas nama Programmer
3.       Dalam Waktu paling lama 6 hari kerja Konsumen sudah menerima paket yang dipesan melalui  PT. POS Indonesia atau PT. TIKI
4.       Dalam Paket pembelian CD  terdapat  CD Aplikasi, Buku Petunjuk Installasi dan pengoperasian Aplikasi, No. Registrasi Aplikasi,  Nomor Telpon/HP center  Help. Dan Alamat e-mail  untuk menanyakan sesuatu yang belum dipahami.
Prosedur Installasi / Setup Sebagai Berikut:
1.       Konsumen tidak bisa langsung menggunakan software, karena harus melalui form registrasi berupa memasukan informasi  Serial Nomor ( SN ), User Name dan Password.
2.       Sebelum menggunakan program ( SETUP ) konsumen  harus sudah siap dengan  Serial Nomor ( SN ), User Name dan Password, dengan cara mendapatkannya melalui SMS dari SMS Center POLYSTAR
3.       Format SMS  yang dikirimkan ke SMS Center POLYSTAR cukup mudah dan tanpa dibebani biaya lagi yaitu dengan Format    REG#Nama Pengguna# Nama Kota#Nomor Validasi Produk.            Kirim Ke  081 573 063 493,      paling lama  1 x 24 Jam  konsumen akan mendapatkan  balasan seperti   “ Software yang anda gunakan terdaftar  Serial Nomor:  KKDDKK-PLY1012-2315JJ-HJHHVS   User name: SUPERVISOR   Password: ADMIN    Terima Kasih
4.       Seluruh informasi dari jawaban SMS tersebut dimasukan pada kolom yang tersedia pada saat konsumen melakukan setup atau Install

GARANSI

Software POLYSTAR  POS RITEL  VERSI  2.0   toko /waserda/ minimarket ini kami garansi selama 6 bulan, jika ditemukan ada error dan bugs di programnya akan dikirimkan update program via email, atau apabila dalam cakupan wilayah tertentu akan didatangkan langsung team programmer DIJAMIN !!!

Software POLYSTAR  POS RITEL  VERSI  1.0  toko/waserda/minimarket sudah terbukti dan sudah banyak digunakan dibeberapa propinsi di seluruh indonesia, silahkan buktikan, karena kami selalu melakukan update dan menerima komplain dari pelanggan untuk kemajuan teknologi programnya dimasa mendatang. Dengan harapan kami user (pengguna) puas dalam menggunakan Software kami.

PRINTER YANG DIGUNAKAN
Untuk Mencetak nota gunakan printer dot matrix, dan untuk mencetak laporan gunakan printer tinta (InkJet biasa)


SCREEN SHOT








PETUNJUK PENGGUNAAN SILAHKAN  KLIK DISINI
11 Des 2011

SEJARAH DAN PEMAHAMAN BMT

BAB I

PENGERTIAN DAN SEJARAH

BAITUL MAAL WA TAMWIL ( BMT )



A. Pengertian BMT

Baitul Mal Wa Tamwil (BMT) terdiri dari dua istilah, yaitu baitul mal dan baitut tamwil. Baitul maal lebih mengarah pada usaha-usaha pengumpulan dan penyaluran dana yang non profit, seperti zakat, infak dan shodaqoh. Sedangkan baitut tamwil sebagai usaha pengumpulan dan dan penyaluran dana komersial (Prof. H A. Djazuli:2002).



B. Sejarah Umum BMT

Di Indonesia sendiri setelah berdirinya Bank Muamalat Indonesia (BMI) timbul peluang untuk mendirikan bank-bank yang berprinsip syariah. Operasinalisasi BMI kurang menjangkau usaha masyakat kecil dan menengah, maka muncul usaha untuk mendirikan bank dan lembaga keuangan mikro, seperti BPR syariah dan BMT yang bertujuan untuk mengatasi hambatan operasioanal daerah.

Disamping itu di tengah-tengah kehidupan masyarakat yang hidup serba berkecukupan muncul kekhawatiran akan timbulnya pengikisan akidah. Pengikisan akidah ini bukan hanya dipengaruhi oleh aspek syiar Islam tetapi juga dipengaruhi oleh lemahnya ekonomi masyarakat. Oleh sebab itu peran BMT agar mampu lebih aktif dalam memperbaiki kondisi tersebut.

Di Propinsi Lampung BMT mulai ada dengan dirintisnya Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (PINBUK), maka pada Tahun 1996 Lahirlah BMT Swadaya dengan berdiri 30 BMT. Sedang pada tahun 1998 dengan bantuan Pemerintah propinsi ketika itu membantu berdirinya 17 BMT, berkembang kembali pada tahun 1999 dengan melahirkan 60 BMT serta diberi modal lima ratus ribu per BMT. Di tahun yang sama muncul 75 BMT dengan pemberian modal sebesar satu koma lima juta rupiah tiap BMT. Pada Tahun selanjutnya Pemerintah juga memberi bantuan modal terhadap 60 BMT yang baru berdiri dengan kisaran modal yang sama. Pada tahun 2002 lahir lagi 60 BMT di Propinsi Lampung dengan pemberian modal awal dua juta rupiah tiap BMT. Dengan berjalannya waktu lahirlah BMT-BMT baru dan berkembang dengan baik seperti BMT As Syifa di Metro, BMT Mentari di Kota Gajah, BMT Pringsewu, BMT Bagas di Lampung Timur, dan BMT Fajar di Metro.

Sedangkan di Kota Metro sendiri sejarah berdirinya BMT di mulai dengan berdirinya BMT Al Ihsan pada bulan Oktober 1994, Lalu berdiri BMT Bina Rahmat oleh Bapak Yulianto pada tahun 1995. Di tahun yang sama berdiri BMT Fajar. Lalu pada Desember 1998 berdiri BMT diantaranya adalah BMT At Taufik, BMT Al Hikmah, BMT Al Mukhsin yang mendapat modal melalui dana bergilir. Pada tahun 2000 berdiri BMT diantaranya Al Muttaqin, BMT Westra.



C. Macam-Macam Lembaga Keuangan syariah Non Bank

1. Baitul Maal Wattamwil dan koperasi Pondok Pesantren

Lembaga ini didirikan dengan maksud untuk memfasilitasi masyarakat bawah yang tidak terjangkau oleh pelayanan bank syariah atau BPR syariah. Prinsip operasinya didasarkan atas prinsip bagi hasil, jual-beli (itjarah) dan titipan (wadiah).

2. Asuransi Syariah (takaful)

Asuransi syariah menggantikan prinsip bunga dengan prinsip dana kebajikan (tabarru’), dimana sesame umat di tuntut untuk saling tolong menolong ketika saudara mengalami musibah.

3. Reksadana Syariah

Reksadana syariah mengganti system deviden dengan bagi hasil mudharabah dan hanya mempertimbangkan investasi-investasi yang halal sebagai portofolionya.

4. Pasar Modal Syariah

Sebagaimana reksadana syariah, pasar modal syariah juga menggunakan prinsip yang sama.

5. Pegadaian Syariah (Rahn)

Lembaga ini menggunakan system jasa administrasi dan bagi-hasil untuk menggantikan prinsip bunga.

6. Lembaga Zakat, Infak, Shadaqah dan Waqaf

Lembaga ini merupakan lembaga yang hanya ada dalam system keuangan Islam, karena Islam mendorong umatnya untuk menjadi sukatelawan dalam beramal (volunteer). Dana ini hanya bisa di alokasikan untuk kepentingan social atau peruntukan yang telah digariskan menurut syariah Islam.



 D. Pengertian Lembaga Keuangan syariah.

Menurut Heri Sudarsono (2006) Bank dan Lembaga Keuangan Syariah merupakan Organisasi ekonomi yang berdasar pada syari`ah Islam dan didirikan oleh umat Islam.



E. Peran Lembaga Keuangan syariah non Bank

Untuk mewujudkan masyarakat adil dan efisien, maka setiap tipe dan lapisan masyarakat harus terwadahi, namun perbankan belum bisa menyentuh semua lapisan masyarakat, sehingga masih terdapat kelompok masyarakat yang tidak terfasilitasi yakni:

1. Masyarakat yang secara legal dan administrative tidak memenuhi kriteria perbankan. Prinsip kehati-hatian yang diterapkan oleh bank menyebabkan sebagian masyarakat tidak mampu terlayani. Mereka yang bermodal kecil dan penghindar resiko tersebut, jumlahnya cukup signifikan dalam Negara-negara muslim seperti Indonesia, yang sebenarnya secara agregat memegang dana yang cukup besar.

2. Masyarakat yang bermodal kecil namun memiliki keberanian dalam mengambil resiko usaha. Biasanya kelompok masyarakat ini akan memilih reksa dana atau mutual fund sebagai jalan investasinya.

3. Masyarakat yang memiliki modal besar dan keberanian dalam mengambil resiko usaha. Biasanya kelompok ini akan memilih pasar modal atau investasi langsung sebagai media investasinya.

4. Masyarakat yang menginginkan jasa keuangan non-investasi, misalnya pertanggungan terhadap resiko kekurangan likuiditas dalam kasus darurat, kebutuhan dana konsumtif jangka pendek, tabungan hari tua, dan sebagainya. Kesemua produk tersebut tidaklah ditawarkan oleh perbankan (karena regulasi perbankan yang juga membatasinya). Sebagai alternatifnya, kelompok masyarakat tersebut akan menggunakan jasa asuransi, pegadaian dan dana pension sebagai pilihan investasinya.

F. Fungsi Baitul Maal Wa Tamwil (BMT)

1. Penghimpun dan penyalur dana, dengan menyimpan uang di BMT, uang tersebut dapat ditingkatkan utilitasnya, sehingga timbul unit surplus (pihak yang memiliki dana berlebih) dan unit defisit (pihak yang kekurangan dana).

2. Pencipta dan pemberi likuiditas, dapat menciptakan alat pembayaran yang sah yang mampu memberikan kemampuan untuk memenuhi kewajiban suatu lembaga/perorangan.

3. Sumber pendapatan, BMT dapat menciptakan lapangan kerja dan memberi pendapatan kepada para pegawainya.

4. Pemberi informasi, memberi informasi kepada masyarakat mengenai risiko keuntungan dan peluang yang ada pada lembaga tersebut.



  

BAB II

LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH BMT MENTARI



A.    Sejarah Singkat



BMT MENTARI Kotagajah  yang terletak di wilayah pasar kotagajah,lampung tengah didirikan pada tanggal 10 oktober 1997. Berawal dari inisiasi pimpinan cabang pemuda muhammadiyah kotagajah lampung tengah bidang ekonomi yang beranggotakan 20 orang dengan menciptakan sebuah kegiatan koperasi keliling yang didalamnya diisi dengan kegiatan mengaji di rumah para anggota yang dilakukan dalam tenggang waktu 1 bulan sekali dengan pelayanan kebutuhan rumah tangga (sembako) bagi Anggota cabang pemuda muhammadiyah.



Lalu dengan adanya dukungan dari pimpinan muhammadiyah cabang Kota Gajah serta pemerintah untuk mengangkat ekonomi umat melalui gerakan 10000 koperasi BMT se- Indonesia, maka munculah ide dari jajaran pimpinan cabang pemuda muhammadiyah untuk mendirikan sebuah BMT  Pemuda Muhamadiyah.



Pada tahun 2006 Dinas Koperasi wilayah Lampung mengadakan pelatihan koperasi, maka pimpinan pemuda cabang mengutus anggotanya untuk mengikuti pelatihan selama 15 hari di Hotel Kurnia 2 Bandar Lampung, dan setelah mengikuti pelatihan tersebut diadakan sosialisasi kurang lebih selama 1 tahun melalui kegiatan mengaji keliling, dan proses sosialisasi tersebut mendapat tanggapan yang positif dari masyarakat, hingga muncullah 2 orang aghnia Bapak H. Daswir dan Bapak H. Wislim siap untuk mengawali modal (simpoksus) sejumlah Rp 20.000.000 serta ditambah masing-masing anggota Rp. 25 000.

Dan pada hari Jum’at tanggal 10 Oktober 1997 BMT MENTARI sebuah lembaga keuangan syariah yang mencanangkan motto ”Hadir dan Berbuat Untuk Umat resmi berdiri dengan dipinjami tempat dirumah Bpk H. Daswir yang berada di Kota Gajah , dan bisa berdiri hingga saat ini.



B.     VISI dan MISI

VISI : Meningkatkan kuslitas ibadah anggota BMT, sehingga mampu berperan sebagai hamba Allah SWT.

MISI : - Menerapkan prinsip-prinsip Syariah dalam kegiatan ekonomi
- Memberdayakan pengusaha mikro bisnis berbasis Syariah
- Meningkatkan kepedulian agghina (orana-orang kaya) kepada dhuafa    (orang-orang miskin) secara terpola dan berkesinambungan.
- Memberdayakan zakat, infak, dan shodaqoh (ZIS)



 C. Struktur Organisasi
RAPAT ANGGOTA (R.A)
DEWAN SYARIAH


Ketua    : Drs. Azis Sukaarsih
Anggota : H. Wislim, H. Sunarjo

PENGURUS


Ketua : Drs. Sabdo, M. Sos.I
Sekretaris : Sarbani, S.Sos.I
Anggota : M. Halimoen

KEPALA BMT PUSAT KOGA


Nunik Kamsiati

KEPALA CABANG PUNGGUR


Suryono. AS

KEPALA CABANG MANDALA


Suropati Reso





D. Produk Layanan Dan Mekanisme Pelayanan BMT Mentari



1.      Produk layanan simpanan



- Simpanan Mudhorobah

Yaitu  simpaanan nasabah / penabung yang  dijamin keutuhan nilainya dan tabungan dapat diambil pada saat uang diperlukan dan bagi hasil berdasarkan saldo rata-rata tiap bulan.

- Simpanan Tarbiyah

Merupakan simpanan nasabah atau penabung bagi pelajar / mahasiwa yang dapat diambil pada waktu tertentu untuk kebutuhan biaya pendidikan dan dijamin keutuhannya.



- Simpanan Hari raya

Merupakan simapanan nasabah atau penabung yang dijamin keutuhan nilainya dan tabungan tersebut dapat diambil pada saat mrnjelang hari raya untuk mempersiapkan kebutuhan hari raya. Pihak BMT melakukan bagui hasil yang di hitung berdasarkan saldo rata-rata tiap bulan.



- Simpanan Aqiqah

Merupakan tabungan yang sengaja dipersiapkan untuk melaksanakan qurban pada hari raya Idul adha atau pada penyembelihan aqiqah. Tabungan dapat diambil pada  saat akan melaksanakan qurban pada hari raya atau pada saat aqiqh. Pihak BMT memberikan bagi hasil yang dihitung berdasarkan saldo rata-rata tiap bulan.





- Simpanan Wadiah

Merupakan simpanan nasabah atau penabung yang sifatnya adalah titipan dan dapat diambil pada saat diperlukan. Pihak BMT memberikan bagi hasil berdasarkan saldo rata-rata tiap bulan.



2.      Produk penyaluran dana



- Pembiayaan Mudhorobah

Merupakan jenis pembiayan kerjasama antara BMT sebagai shahibul maal dengan nasabah sebagai mudhorib dimana pihak BMT memberikan modal kepada nasabah untuk dikelola sesuai dengan keahliannya. Pembiayaan mudhorobah dilakukan dengan sistem bagi hasil sesuai dengan nisbah yang telah disepakati.



- Pembiayaan Musyarakah

Merupakan pembiayaan kerjasama modal antara BMT dengnan nasabah  dimana bagi hasil dihitung berdasarkan porsi modal penyertaan dari masing-masing pihak yaitu BMT dan anggotsa.



- Pembiayaan Murabahah

Merupakan pembiayaan jual beli barang pada harga asli dengan tambahan keuntungan yang disepakati bersama. Dalam pembiayaan murobahah penjual harus memberi tahu harga  produk yang ia beli dan menentukan suatu tingkat keuntungan sebagai margin dengan sistem pengembalian jatuh tempo.









- Pembiayaan Al- Ijarah

Yaitu akad pemindahan hak guna atas barang atau jasa melalui pembayaran upah sewa, tanpa diikuti dengan  pemindahann kepemilikan atas barang itu sendiri.



-Pembiayaan Bai al Istighna (Purchase by Order or Manufacture)

Merupakan kontrak penjualan antara pembeli dan pembuat barang dimana dalam kontrak ini , pembuat barang menerima pesanan  dari pembeli lalu pembuat barang berusaha melalui orang lain untuk membuat atau membeli barang menurut spesifikasi yang disepakati dan  menjualnya kepada pembeli akhir.



- Pembiayaan Ar- Rahn

Merupakan suatu pembiayaan sistem gadai dengan menahan salah satu harta  milik nasabah atau peminjamsebabgai jaminan atas pinjaman yang diterimanya dan barang tersebut memiliki nilai yang ekonomis.



- Pembiayaan Qordul Hasan

Merupakan akad pembiayaan bagi anggota berupa pinjaman modal tanpa biaya yang tidak dibebani dengan margin atau nisbah sehingga bersifat sosial bagi kaum dhuafa yang prospektif unttuk dikembangkan menjadi usahawan yang mandiri. Pinjaman qordul hasan ini berasal dari pengelolaan dana ZIS (zakat, Infak, dan Shodaqoh).



3.       Mekanisme pelayanan pembiayaan

Pembiayaan merupakan salah satu tugas pokok suatu koperasi, yaitu pemberian fasilitas penyediaan dana untuk memenuhi kebutuhan produksi maupun konsumsi.

            Proses kerja

             

1.      Akad atau transaksi KJKS BMT Mentari

Akad yang dilakukan KJKS BMT Mentari Kotagajah  memiliki konsekuensi duniawi dan ukhrowi, karena akad yang dilakukan berdasarkan syariat islam dan perjanjian yang dilakukan memiliki pertanggungjawaban  hingga yaumul akhir nanti. Setiap akad yang ada dalam lembaga keuangan syariah  (LKS) baik dari segi barang , pelaku transaksi ataupun ketentuan lain harus memenuhi beberapa hal, yakni berdasarkan syarat dan rukun akad. Adapun syarat dan rukun tersebut adalah:

         Syarat Akad

a)      Barang dan jasa harus jelas kepemilikan dan kehalalannya

b)      Harga barang atau jasa harus jelas

c)      tempat dan penyerahan harus jelas karena berdampak  pada biaya transportasi

Rukun akad

a)      Ada penjual

b)      Ada pembeli

c)      Ada harga

d)     Akad atu ijab qobul



Hal yang harus dipenuhi bagi anggota atau calon anggota yang akan mengajukan pembiayaan yaitu:

         Proses Pengajuaan

a)      Permohonan menjadi anggota

b)      Mengisi blanko permohonan anggota / calon anggota sesuai identitasnya

c)      Mengisi blako permohonan pembiayaan

d)     Melengkapi persyaratan administrasi yaitu:

-  Foto Copy KTP suami Istri masing-masing satu lembar

-  Foto Copy kartu keluarga satu lembar

-  menyerahkan jaminan/ surat berharga berupas sertifikat, BPKB, kendaraan bermotor dan lain-lain

e)      Untuk Simpanan cukup foto copy KTP yang bersangkutan

f)       Setelash diisi blanko permohonan ditandatangi dan diserahkan ke bagian pembiayaan.

g)      Dalam waktu 2-7 hari, kabag pembiayaan melakukan survey untuk menentukan layaj atau tidaknya diberikan pembiayaan.

h)      Hasil survey diserahkan kepada komite pembiayaan untuk diproses

i)        Setelah tim survey dan komite menentukan bersama pembiayaan layak diberikan/ tidak maka pemohon akan diberikan oleh petugas dan diberikan pencairan



         Proses Pencairan

a)      Pemohon menghadap kebagian pembiayaan untuk melaksanakan akad

b)      Setelah akad selesai, blangko perjanjian diserahkam kepada manager untuk disetujui mendapat ACC dari manager

c)      Setelah mendapat persetujuan dari manager, blanko akad atau perjanjian diserahkan kepada kasir untuk pencairan dana



BAB III

KEUNGGULAN DAN KELEMAHAN ANTARA BMT

DENGAN PERBANKAN KONVENSIONAL



BMT sebagai alternatif Bank-bank konvensional, memiliki keunggulan-keunggulan yang juga merupakan perbedaan dan perbandingan jika dengan perbankan konvensional. Disamping hal tersebut muncul juga kelemahan-kelemahan karena sebagai pemain baru dalam dunia lembaga keuangan.

Keunggulan :

1. BMT Islam memiliki dasar hukum operasional yakni Al Qur’an dan Al Hadist. Sehingga dalam operasionalnya sesuai dengan prinsip-prinsip dasar seperti diperintahkan oleh Allah SWT, juga nilai dasar seperti yang dicontohkan Rasulullah SAW.

2. BMT Islam mendasarkan semua produk dan operasinya pada prinsip-prinsip efisiensi, keadilan, dan kebersamaan.

3. Adanya kesamaan ikatan emosional keagamaan yang kuat antara pemegang saham, pengelola, dan nasabah, sehingga dapat dikembangkan kebersamaan dalam menghadapi resiko usaha dan membagi keuntungan secara jujur dan adil.

4. Adanya keterikatan secara religi, maka semua pihak yang terlibat dalam BMT Islam akan berusaha sebaik-baiknya sebagai pengalaman ajaran agamanya sehingga berapa pun hasil yang diperoleh diyakini membawa berkah.

5. Adanya fasilitas pembiayaan (Al Mudharabah dan Al Musyarakah) yang tidak membebani nasabah sejak awal dengan kewajiban membayar biaya secara tetap, hal ini memberikan kelonggaran physichologis yang diperlukan nasabah untuk dapat berusaha secara tenang dan bersungguh-sungguh.

6. Adanya fasilitas pembiayaan (Al Murabahah dan Al Ba’i Bitsaman Ajil) yang lebih mengutamakan kelayakan usaha dari pada jaminan (kolateral) sehingga siapa pun baik pengusaha ataupun bukan mempunyai jaminan kesempatan yang luas untuk berusaha.

7. Tersedia pembiayaan (Qardu Hasan) yang tidak membebani nasabah dengan biaya apapun, kecuali biaya yang dipergunakan sendiri:seperti bea materai, biaya notaris, dan sebagainya. Dana fasilitas ini diperoleh dari pengumpulan zakat, infak dan sadaqah, para amil zakat yang masih mengendap.

8. Dengan diterapkannya sistem bagi hasil sebagai pengganti bunga, maka tidak ada diskriminasi terhadap nasabah yang didasarkan atas kemampuan ekonominya sehingga akseptabilitas BMT Islam menjadi luas.

9. Dengan adanya sistem bagi hasil, maka untuk kesehatan BMT yang bisa diketahui dari naik turunnya jumlah bagi hasil yang diterima.

10.Dengan diterapkannya sistem bagi hasil, maka persaingan antar BMT Islam berlaku wajar yang diperuntukkan oleh keberhasilan dalam membina nasabah dengan profesionalisme dan pelayanan yang baik.



Kelemahan :

Kelemahan-kelemahan serta permasalahan-permasalahan yang ada dalam BMT Islam (Warkum Sumitro, 1996) adalah:

1. Dalam operasional BMT Islam, pihak-pihak yang terlibat didasarkan pada ikatan emosional keagamaan yang sama, sehingga antara pihak-pihak khususnya pengelola BMT dan BMT harus saling percaya, bahwa mereka sama-sama beritikad baik dan jujur dalam bekerjasama. BMT dengan sistem ini terlalu berprasangka baik kepada semua nasabah dan berasumsi bahwa semua orang yang terlibat adalah jujur. Dengan demikian, BMT Islam rawan terhadap mereka yang beritikad tidak baik sehingga diperlukan usaha tambahan untuk mengawasi nasabah yang menerima pembiayaan dari BMT Islam karena tidak dikenal bunga, denda keterlambatan dan sebagainya.

2. Sistem bagi hasil yang adil memerlukan tingkat profesionalisme yang tinggi bagi pengelola BMT untuk membuat penghitungan yang cermat dan terus-menerus.

3. Motivasi masyarakat muslim untuk terlibat dalam aktivitas BMT Islam adalah emosi keagamaan, ini berarti tingkat efektifitas keterlibatan masyarakat muslim dalam BMT Islam tergantung pada pola pikir dan sikap masyarakat itus sendiri.

4. Semakin banyak umat Islam memanfaatkan fasilitas yang disediakn BMT Islam, sementara belum tersedia proyek-proyek yang bisa di biayai sebagai akibat kurangnya tenaga-tenaga profesional yang siap pakai, maka BMT Islam akan menghadapi ”kelebihan likuiditas”.

5. Salah satu misi BMT Islam yakni mengentaskan kemiskinan yang sebagian besar kantong-kantong kemiskinan terdapat di pedesaan.





PENUTUP



Kesimpulan

Baitul Maal wat Tamwil (BMT) atau Balai Usaha Mandiri Terpadu, adalah lembaga keuangan mikro yang dioperasikan dengan prinsip bagi hasil, menumbuhkembangkan bisnis usaha mikro dalam rangka mengangkat derajat dan martabat serta membela kepentingan kaum fakir miskin, ditumbuhkan atas prakarsa dan modal awal dari tokoh-tokoh masyarakat setempat dengan berlandaskan pada sistem ekonomi yang salaam : keselamatan (berintikan keadilan), kedamaian, dan kesejahteraan. BMT didirikan dengan berasaskan pada masyarakat yang salaam, yaitu penuh  keselamatan, kedamaian, dan kesejahteraan.

BMT bersifat terbuka, independen, tidak partisan, berorientasi pada pengembangan tabungan dan pembiayaan untuk mendukung bisnis ekonomi yang produktif bagi anggota dan kesejahteraan sosial masyarakat sekitar, terutama usaha mikro dan fakir miskin.

Peran BMT di masyarakat, adalah sebagai :

1. Motor penggerak ekonomi dan sosial masyarakat banyak.

2. Ujung tombak pelaksanaan sistem ekonomi syariah.

3. Penghubung antara kaum aghnia (kaya) dan kaum dhu’afa (miskin).

4. Sarana pendidikan informal untuk mewujudkan prinsip hidup yang barakah, ahsanu ‘amala, dan salaam 

Sedangkan Fungsi BMT di masyarakat, adalah untuk :

  1. Meningkatkan kualitas SDM anggota, pengurus, dan pengelola menjadi lebih profesional, salaam (selamat, damai, dan sejahtera), dan amanah sehingga semakin utuh dan tangguh dalam berjuang dan berusaha (beribadah) menghadapi tantangan global.
  2. Mengorganisir dan memobilisasi dana sehingga dana yang dimiliki oleh masyarakat dapat termanfaatkan secara optimal di dalam dan di luar organisasi untuk kepentingan rakyat banyak.
  3. Mengembangkan kesempatan kerja.
  4. Mengukuhkan dan meningkatkan kualitas usaha dan pasar produk-produk anggota.
Memperkuat dan meningkatkan kualitas lembaga-lembaga ekonomi dan sosial masyarakat banyak

TELUSUR PENCARIAN

LIKE BOX

ASAL PENGUNJUNG


counter
Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts

Download