14 Des 2010
TIPS MENGAJUKAN PINJAMAN MODAL USAHA KECIL KE BUMN
Sumber: www.AnneAhira.com
Apabila Anda adalah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan sedang membutuhkan modal usaha, tak ada salahnya mengajukannya ke badan usaha milik negara atau BUMN.
Perusahaan-perusahaan milik pemerintah tersebut memiliki alokasi dana yang tidak kecil untuk membina pengusaha berskala kecil dan menengah, serta memberikan pinjaman modal usaha kecil.
BUMN yang cukup besar perhatiannya terhadap pengembangan UMKM diantaranya adalah Telkom, Pusri, Pertamina, PLN, BRI, BNI, Bank Mandiri, dan sebagainya.
Penguatan UMKM
Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) merupakan salah sektor yang memberikan sumbangan tidak kecil dalam meningkatkan ketahanan sistem ekonomi nasional. Hal ini terbukti secara nyata bagaimana sektor ini memperlihatkan kemampuannya saat menghadapi krisis moneter tahun 1998.
Ketika banyak perusahaan besar runtuh akibat krisis yang juga mengakhiri kekuasaan orde baru itu, usaha di sektor UMKM malah justru banyak yang mampu bertahan, bahkan tak sedikit malah berkembang dalam suasana krisis.
Karena itulah perhatian terhadap UMKM perlu terus digalakkan agar mereka dapat berkembang ke level menengah yang lebih kuat. Sesuai dengan instruksi pemerintah, masalah pembinaan dan pengembangan UMKM juga menjadi tanggung jawab perusahaan-perusahaan milik negara.
Badan usaha milik negara atau BUMN diharuskan mengalokasikan sekitar 1 hingga 2 persen dari laba bersihnya untuk turut mengembangkan UMKM melalui program yang dinamakan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan atau PKBL.
Pengembangan Usaha
Program PKBL merupakan program pembinaan UMKM dimana perusahaan BUMN itu beroperasi. Karena itu UMKM dapat mengajukan pinjaman modal usaha kecil ke BUMN yang terdapat didaerahnya, dan hindari mengajukan ke BUMN dari daerah atau provinsi lain karena kurang diperhatikan.
Berikut hal-hal tentang modal pinjaman dari BUMN untuk UMKM.
- Progam PKBL umumnya diperuntukkan bagi UMKM yang telah berjalan dan berniat mengembangkan usahanya.
- Besarnya dana pinjaman bisa mencapai Rp 100 juta.
- Bunga pinjaman rata-rata sebesar 6 persen per tahun, dan untuk jangka peminjaman antara 1 hingga 5 tahun.
- Meskipun BUMN meminta adanya agunan, namun hal ini lebih sebagai bentuk ikatan saja dan bukan penentu dikabulkannya permohonan bantuan.
- Bantuan modal usaha ini biasanya diperuntukkan bagi UMKM yang belum pernah mendapatkan bantuan serupa dari BUMN lain.
Langkah Pengajuan
Sedangkan untuk tips dan langkah-langkah pengajuan bantuan pinjaman modal usaha kecil ke BUMN adalah sebagai berikut :
- Datang langsung ke kantor BUMN dengan mengajukan dan membuat surat permohonan secara resmi dengan mencantumkan alamat dan kontak person yang jelas.
- Membuat dan melampirkan proposal singkat tentang rencana besarnya dana yang diajukan dan juga rencana pemanfaatan modal usaha yang diajukan tersebut.
- Lampirkan juga profil usaha maupun pembukuan usaha Anda untuk menjadi referensi dan bahan pertimbangan BUMN dalam menilai usaha Anda.
- Lampirkan surat izin usaha yang telah dimiliki, maupun surat keterangan lain yang diperlukan.
- Tunggu sampai pihak BUMN menanggapi permohonan Anda dan datang untuk melakukan survei ke lokasi usaha Anda. Sebaiknya berikan data yang riil tentang usaha Anda agar BUMN lebih obyek dalam memberikan bantuan pinjaman modal usaha kecil untuk Anda.
Label:ARTIKEL
TELUSUR PENCARIAN
LIKE BOX
Diberdayakan oleh Blogger.
Popular Posts
-
Sumber: www.AnneAhira.com Dalam perjalanan usaha koperasi simpan pinjam pasti memerlukan catatan pembukuan. Tentu saja perkembangan teknol...
-
Ada sebagian koperasi kita yang belum mampu membeli software berbayar dengan fitur, menu dan tampilan memukau, disini saatnya kami berbag...
-
I. UMUM Unit Usaha Warung Serba Ada ( WASERDA ) pada koperasi sudah merupakan usaha unggulan dan berada dibawah Level Unit Simpan ...
-
Anda siapa…..? Apakah seseorang yang mendapat mandat atau kepercayaan dalam penanganan masalah piutang perusahaan anda…? Apakah anda sese...
-
Nama Software --------------------- : ATASI 2.0 Pembuat --------------------------- : Polystar Multimedia Dibuat Dengan -...
-
Menaggapi pertanyaan dari Bapak. Dani Sofyan melalui Facebook pada 29 Oktober 2010, yang menanyakan “ bagaimana mekanisme rumus perhitungan...
-
Untuk merintis bisnis minimarket ada beberapa jalan yang dapat dipilih, yakni membuka minimarket mandiri dengan nama dan desain sendiri...
-
Pengertian koperasi menurut UU Menurut UU No 25 Tahun 1992, Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau ba...
-
BAGAIMANA CARA MEMBUAT DAN MENYUSUN BUKU LAPORAN RAT KOPERASI Haloo mitra insan koperasi di seluruh penjuru tanah air… Selamat bertemu deng...
-
VERSI MDB / ACCDB + SOURCE CODE MS ACCESS 2003 / 2007 ( Siap Pakai, Full Version Dan Dapat dimodifikasi serta dikembangkan sendiri )...
Arsip Blog
-
▼
2010
(43)
-
▼
Desember
(24)
- MANFAAT KOPERASI SEKOLAH
- MERINTIS USAHA UKM
- DEFINISI DAN KRATERIA UMKM
- KREDIT UMKM BANK MANDIRI INDONESIA
- TENTANG BANTUAN DANA BERGULIR LPDB KEMENKOP
- TENTANG KRIDIT USAHA RAKYAT (KUR)
- GAMBARAN UMUM TENTANG MODAL USAHA BERGULIR DARI PK...
- TEMPAT DAN CARA MENDAPATKAN MODAL USAHA
- TIPS MENGAJUKAN PINJAMAN MODAL USAHA KECIL KE BUMN
- TEKNIK MEMIMPIN ORGANISASI
- SEJARAH KOPERASI INDONESIA
- PERBEDAAN ANTARA EKONOMI SYARIAH DAN EKONOMI KONVE...
- ARTIKEL EKONOMI SYARIAH
- MENGENAL KONSEP EKONOMI SYARIAH
- BAGAIMANA CARA MENDAPATKAN SIUP / TDP ?
- SYARAT PERMOHONAN SURAT IJIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP)
- USAHA KOPERASI
- SEKILAS TENTANG KOPERASI DAN SISTEM EKONOMINYA
- MENGENAL PRINSIF KOPERASI
- TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PENGURUS KOPERASI
- SISTEMATIKA PENULISAN PROPOSAL BISNIS UNTUK UKM
- MAKALAH PROPOSAL BISNIS
- TERNYATA MUDAH DAFTAR NPWP
- KENALI GAYA KERJA ANDA
-
▼
Desember
(24)